Kuasa Hukum 02 Buat Laporan Dugaan Pelanggaran Ke Bawaslu – Video

Kuasa Hukum 02 Buat Laporan Dugaan Pelanggaran Ke Bawaslu
0 Komentar

Kuasa hukum Imron Jiguss atau Paslon 02 membuat laporan adanya dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada Kabupaten Cirebon 2024 kepada Bawaslu. Kuasa hukum 02 mempersoalkan dugaan tenaga pendamping desa yang dianggap turut mengerahkan massa untuk memilih paslon lain.

Dalam laporannya ke Bawaslu, kuasa hukum 02 melaporkan Paslon nomor empat dan tiga terkait dugaan pelanggaran dalam kontestasi Pilkada. Di antaranya terkait keikutsertaan kuwu yang turut dilaporkan karena diduga ikut mensukseskan paslon tertentu.

Kuasa hukum 02 juga membantah tuduhan Paslon 04 yang menuding pasangan Beriman melakukan kecurangan.

Baca Juga:Pendapatan Pedagang Hutan Kota Sumber Menurun – VideoAkademisi Tawarkan Konsep Revitalisasi Bangunan Gedung Bunder – Video

Sementara, seperti diketahui KPU Kabupaten Cirebon sudah merilis hasil rekapitulasi penghitungan suara dari 40 kecamatan, dan pasangan Imron Jiguss mendapatkan suara terbanyak dengan kemenangan di 33 kecamatan. Kuasa hukum 02 juga menegaskan tudingan mobilisasi ASN tidak benar, dan melakukan upaya pelaporan balik dengan membawa bukti kuat.

0 Komentar