Pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilkada tingkat Kota Cirebon rampung dilakukan oleh jajaran KPU. Jika tidak ada gugatan, proses ini akan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih.
Proses pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilkada, baik Pilgub maupun Pilwalkot 2024, diselesaikan oleh KPU Kota Cirebon pada Senin malam.
Sesuai ketentuan, hasil suara Pilgub akan disampaikan ke tingkat Provinsi Jawa Barat. Namun, untuk Pilwalkot, cukup di tingkat kota. Selanjutnya, jika tidak ada gugatan dalam waktu tiga hari setelah penetapan pleno, proses akan dilanjutkan dengan penetapan paslon terpilih.
Baca Juga:Ono Surono Sosialiasikan Perda Desa Wisata Kepada Masyarakat Indramayu – VideoSekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Mengadakan Inhouse Training – Video
Dari hasil rekapitulasi di tiap kecamatan, paslon nomor urut tiga, Effendi Edo – Siti Farida, unggul. Pada tingkat kota, paslon nomor satu, Dani – Fitria, memperoleh suara sebanyak 29.300 lebih; paslon nomor dua, Eti – Suhendrik, memperoleh suara sebanyak 47.400 lebih; dan paslon nomor tiga, Effendi Edo – Siti Farida, memperoleh suara sebanyak 77.700 lebih.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, paslon Effendi Edo – Siti Farida memiliki peluang besar untuk menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon pada periode 2024–2029.