Sisa APK Pilkada Ditampung Di PDU – Video

Sisa APK Pilkada Ditampung Di PDU
0 Komentar

Sisa APK yang telah dibersihkan pada saat masa tenang Pilkada 2024 oleh Satpol PP Kota Cirebon, masih berada di pusat daur ulang di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi untuk dilakukan proses penyortiran kembali. Proses penyortiran dilakukan untuk memisahkan material banner dengan paku, kawat, dan bambu yang berpotensi dapat menghambat proses pengepresan oleh mesin milik PDU Kota Cirebon.

Dari koordinasi yang telah dilakukan antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon dan Komisi Pemilihan Umum terkait pengolahan limbah APK, Pusat Daur Ulang Kota Cirebon yang menampung sementara APK juga telah menemukan pengepul yang dapat menampung limbah APK. Biasanya, APK dengan jenis banner akan diolah kembali di pabrik daur ulang untuk dijadikan sebagai produk baru, dan salah satu hasil prosesnya akan kembali sebagai bahan banner.

Karena di PDU Kota Cirebon belum tersedia mesin untuk mendaur ulang limbah dengan jenis bahan banner APK, maka mereka hanya dapat memproses dengan metode pengepresan dengan mesin agar limbah menjadi lebih padat dan efisien untuk lebih mudah dibawa ke pabrik daur ulang tujuan. Salah satu pengepul yang menjadi tujuan pengiriman dari PDU berasal dari daerah Penggung.

Baca Juga:Tanah Bengkok Desa Setupatok Diklaim Warga – VideoNelayan Kapal Kecil Keluhkan Hasil Tangkapan – Video

Koordinator Pelaksana PDU Kota Cirebon, Subandi, menyatakan bahwa penanganan yang dilakukan PDU sebelum diserahkan kepada pengepul akan dilakukan proses pemisahan antara bahan banner dan juga bambu, kawat, serta paku yang masih menempel, sebelum dilakukan proses pengepresan dengan mesin. Limbah APK yang masuk sebagai jenis limbah plastik, setelah ditampung oleh pengepul, akan diolah di pabrik daur ulang tujuan, yang salah satunya berada di daerah Cileungsi, Bogor.

Sementara itu, limbah APK Pemilu 2024 yang pada awal tahun kemarin telah diproses oleh PDU untuk didistribusikan ke pengepul, jumlah APK Pemilu kemarin tercatat sebanyak 3,3 ton. Proses penyortiran berlangsung setelah Pilkada kemarin berlangsung, sekitar hari Jumat, dan diperkirakan akan selesai dalam waktu 2 minggu.

0 Komentar