MKKS Kabupaten Cirebon dan Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menata ulang keberadaan tenaga pendidik yang berstatus honorer.
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk menata ulang keberadaan dan penerimaan tenaga pendidik honorer. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan MKKS berupaya untuk menghadirkan database yang tertib dan terkendali.
Sekolah saat ini tidak diperbolehkan untuk menerima dan merekrut tenaga honorer secara sepihak. Untuk merekrut tenaga honorer, sekolah diwajibkan untuk memiliki dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan agar kontrol terhadap tenaga pendidik honorer bisa tertib.
Baca Juga:Tanah Bengkok Desa Setupatok Diklaim Warga – VideoNelayan Kapal Kecil Keluhkan Hasil Tangkapan – Video
Ketua MKKS Kabupaten Cirebon, Didin Jaenudin, menjelaskan, penataan tenaga honorer di sekolah nantinya berkaitan erat dengan mata pelajaran. Penataan dan penyesuaian juga bertujuan agar tidak ada tenaga pendidik untuk satu mata pelajaran yang menumpuk di satu sekolah.
Sementara itu, saat ini penataan tenaga pendidik honorer dinilai sudah bagus, hasil dari kerja keras semua pihak. Namun, ada pekerjaan rumah untuk menata honorer non-tenaga pendidik yang juga tengah diupayakan untuk dijadikan P3K