Bawaslu Belum Terima Laporan & Temuan Indikasi Pelanggaran Pilkada – Video

Bawaslu Belum Terima Laporan & Temuan Indikasi Pelanggaran Pilkada
0 Komentar

Bawaslu Kota Cirebon belum menerima laporan atau temuan indikasi pelanggaran Pilkada sejak masa tenang hingga proses rekapitulasi di tingkat PPK.

Sejak masa tenang, proses pemungutan suara, hingga saat ini pada rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon belum menerima laporan maupun dugaan indikasi pelanggaran pemilu yang signifikan.

Hanya beberapa dugaan pelanggaran yang dapat diatasi, seperti potensi pelanggaran terkait tidak terfasilitasinya hak pilih di sejumlah TPS.

Baca Juga:Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Kec. Kedawung – VideoKab. Cirebon Jadi Yang Pertama Bisa Cetak E-KTP Di Kecamatan – Video

Permasalahan tersebut berhasil diselesaikan oleh PTPS, Panwascam, maupun Bawaslu dengan memberikan saran perbaikan sehingga hak pilih masyarakat dapat tersalurkan, seperti yang terjadi di wilayah Kejaksan dan Harjamukti. Selain itu, temuan kekurangan surat suara Pilwalkot di Kejaksan dan surat suara Pilgub di Lemahwungkuk juga telah berhasil diatasi.

Bawaslu berharap tidak ada permasalahan atau pelanggaran yang muncul hingga proses Pilkada 2024 selesai dengan tuntas.

0 Komentar