Rekap Suara Tingkat Kecamatan Hingga Hari Minggu – Video

Rekap Suara Tingkat Kecamatan Hingga Hari Minggu
0 Komentar

Rapat plano terbuka untuk rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dimulai pada Jumat siang untuk suara pemilihan Gubernur Jawa Barat. Proses rekapitulasi berlangsung kondusif dengan minim interupsi dari para saksi.

Meski pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Cirebon tergolong aman dan kondusif, tingkat partisipasi pemilih dilaporkan menurun dibandingkan Pemilu sebelumnya. Hingga Jumat sore, Kecamatan Harjamukti masih melanjutkan proses rapat plano, sementara kecamatan lain seperti Kesambi, Lemahwungkuk, dan Kejaksan telah menyelesaikan rekapitulasi pada Jumat siang. Sesuai jadwal, batas waktu pelaksanaan rapat plano tingkat kecamatan adalah hingga Minggu, sebelum dokumen rekapitulasi dipindahkan ke gudang KPU untuk tahap rekapitulasi tingkat kota.

Ketua KPU dan anggota Bawaslu Kota Cirebon turut meninjau pelaksanaan rekapitulasi di Kecamatan Harjamukti. Dari hasil tinjauan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 hanya mencapai sekitar 60%, lebih rendah dibandingkan Pilkada sebelumnya. Faktor-faktor yang memengaruhi hal ini termasuk adanya warga yang belum menerima surat undangan dan masih tercatatnya pemilih yang telah meninggal dunia dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga:Perlukah RUPSLB Bank BJB di Akhir Januari 2025?FKKC Segera Melaksanakan Musyawarah Besar – Video

Ketua Panwas Kecamatan Harjamukti, Dewi Rosiana, menyampaikan bahwa kerawanan utama dalam proses rekapitulasi adalah memastikan kesesuaian data antara formulir C Plano dan hasil di aplikasi Sirekap. Selama pelaksanaan Pilkada, Panwascam memberikan beberapa rekomendasi, seperti mengizinkan pemilih yang tidak tercatat dalam DPT untuk tetap menggunakan hak pilihnya pada pukul 12 siang. Secara keseluruhan, permasalahan yang muncul dalam proses rekapitulasi di tingkat TPS tidak bersifat krusial.

Hingga Jumat sore, pelaksanaan rapat plano terbuka tingkat kecamatan di Harjamukti tetap berlangsung kondusif dan minim interupsi dari saksi pasangan calon kepala daerah (cakada).

0 Komentar