Kisruh Investasi! Inilah Alasan iPhone 16 Belum Masuk Indonesia!

dok.ist
iphone 16/ freepik
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang masuknya produk Apple terbaru iPhone 16 ke pasar Indonesia. Setelah terbongkar, ternyata Apple memiliki “sangkutan” dengan pemerintah Indonesia.

Setelah mengevaluasi proposal investasi Apple sebesar US$ 100 juta atau Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800/US$), Kementerian Perindustrian, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, tidak memenuhi empat aspek berkeadilan. Pertama, berdasarkan analisis investasi Apple di negara lain selain Indonesia.

“Saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia,” katanya dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga:Gusur Iklan Mengganggu di HP Android Anda! Begini Caranya!Nggak Nyangka! Sayuran Ini Ternyata Bisa Mengurangi Asam Urat!

Kedua, melihat investasi merek HKT lainnya di Indonesia. Ketiga, menciptakan nilai tambah dan kepercayaan internasional, dan terakhir, menciptakan lapangan kerja bagi orang Indonesia.

Sebagai hasil dari rapat pimpinan yang diadakan pada Senin, 25 November 2024, telah diputuskan bahwa jumlah investasi yang tepat untuk Apple adalah berdasarkan faktor-faktor berkeadilan.

Sebaliknya, Kemenperin tetap menuntut Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Proposal baru tidak mencakup pelunasan sisa komitmen ini.

Melalui Dirjen ILMATE, Kemenperin segera memanggil Apple untuk datang ke Indonesia untuk berbicara tentang pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026.

Kemenperin menganggap bahwa Apple harus segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia untuk menghindari mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.

Dia menyatakan bahwa Kemenperin telah memulai proses pembahasan revisi Permenperin No.29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa lingkungan industri HKT telah sangat berubah dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

0 Komentar