Disdukcapil Provinsi Jawa Barat mengapresiasi layanan cetak e-KTP di kantor kecamatan yang sudah dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat mengapresiasi penyelenggaraan layanan Adminduk di kantor kecamatan yang telah diimplementasikan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Layanan rekam cetak di kecamatan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon ini bahkan disebut yang pertama di Provinsi Jawa Barat.
Menurut Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani, layanan rekam cetak di kantor kecamatan maupun kelurahan baru bisa dilakukan di kotamadya. Namun, inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon ini dinilai sebagai terobosan yang baik dan inovatif.
Baca Juga:Perlukah RUPSLB Bank BJB di Akhir Januari 2025?FKKC Segera Melaksanakan Musyawarah Besar – Video
Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat juga menyoroti sejumlah program layanan dari Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang bertujuan untuk meningkatkan akses layanan. Di antaranya adalah program Kelingan Adminduk yang mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan menyediakan sarana penunjang yang memadai.
Sementara itu, layanan rekam cetak e-KTP di kantor kecamatan yang dimotori oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga terus di-upgrade melalui sarana pelayanan yang semakin nyaman. Di antaranya dengan pembenahan fasilitas dan sarana yang saat ini sudah dilaksanakan di banyak kecamatan.
Disdukcapil Provinsi Jawa Barat berharap meningkatnya layanan Adminduk yang ada di Kabupaten Cirebon dapat memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Adminduk.