Zonasi PPDB, seperti untuk tingkat SMA sederajat, wacananya akan dihapuskan pada tahun ajaran baru. Namun, belum ada kepastian. KCD Wilayah 10 Disdik Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa pemerintah pusat akan melakukan kajian terkait hal ini.
Penetapan sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wacananya akan dihapuskan pada era pemerintahan baru tahun ajaran mendatang. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian resmi terkait kebijakan tersebut.
Pihak KCD Wilayah 10 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa sementara ini belum ada aturan baru yang mengatur mengenai zonasi PPDB. Kajian lebih lanjut masih akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:Pasangan ASIH Menang Mutlak di TPS 080 Pondok GedePeningkatan Saluran Irigasi Citemu – Video
Secara umum, sistem zonasi dinilai cukup baik untuk mengakomodasi pelajar yang radius tempat tinggalnya dekat dengan sekolah, tanpa membedakan status sosial. Namun, dalam pelaksanaannya, KCD mengakui bahwa sistem ini masih kerap disalahgunakan oleh sejumlah oknum.
Diharapkan, sistem apa pun yang nantinya diputuskan oleh pemerintah, tetap memprioritaskan terciptanya pendidikan yang lebih baik ke depannya.