Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi profesi guru. Hal ini dianggap penting untuk memastikan kenyamanan guru dalam menjalankan tugasnya mendidik anak-anak di sekolah, sebagai persiapan mencetak generasi emas 2045.
Ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kota Cirebon mengikuti seminar pendidikan bertajuk Perlindungan Profesi Guru dan Keuangan Digital. Seminar ini bertujuan untuk membahas perlindungan terhadap profesi guru dan meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan digital di era modern.
Salah satu poin utama yang diperjuangkan adalah mendorong adanya regulasi, seperti undang-undang khusus yang mengatur perlindungan terhadap profesi guru. Saat ini, aturan yang ada hanya berfokus pada perlindungan anak, sementara guru belum memiliki regulasi perlindungan yang memadai.
Baca Juga:Pasangan ASIH Menang Mutlak di TPS 080 Pondok GedePeningkatan Saluran Irigasi Citemu – Video
Ketua PGRI Kota Cirebon menyatakan bahwa guru memiliki peran penting dalam mewujudkan generasi emas 2045. Oleh karena itu, diperlukan lingkungan yang aman dan nyaman bagi guru dalam memberikan pengajaran, membentuk karakter anak, serta membantu mengembangkan bakat mereka.
Selain itu, PGRI Kota Cirebon juga melakukan deklarasi komitmen untuk mencegah maraknya judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi ini bertujuan untuk melindungi guru dan siswa dari kedua masalah tersebut, yang berisiko merusak masa depan mereka.
Melalui upaya ini, PGRI berharap profesi guru semakin dihormati dan didukung, sehingga dapat terus berkontribusi secara maksimal dalam membangun masa depan bangsa.