Pekerja Travel Umroh Gelapkan Uang Hingga 1.3 Miliar – Video

Pekerja Travel Umroh Gelapkan Uang Hingga 1.3 Miliar
0 Komentar

Petugas Satreskrim Polresta Cirebon menangkap seorang pekerja travel umroh yang menggelapkan dana puluhan jemaah, Jumat siang. Pelaku yang menerima uang pemberangkatan umroh sebesar Rp1,3 miliar nekat menggunakannya untuk mengadu nasib dalam trading emas, hingga mengakibatkan puluhan jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci. Selain tersangka, petugas juga menyita puluhan paspor dan bukti pembayaran.

DK, tersangka penipuan umroh ini, lemas tertunduk usai diamankan petugas Satreskrim Polresta Cirebon, Jumat siang. DK diamankan di rumahnya setelah menjadi buronan kasus penggelapan dana puluhan jemaah umroh selama lebih dari satu tahun. Tersangka sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.

Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa puluhan paspor milik para kepala desa yang dijanjikan berangkat ke Tanah Suci oleh tersangka. Sejumlah berkas pembayaran pun diamankan petugas, berikut lampiran kertas bertuliskan travel umroh. Masing-masing korban menyetorkan uang sebesar Rp33 juta.

Baca Juga:Perlukah RUPSLB Bank BJB di Akhir Januari 2025?FKKC Segera Melaksanakan Musyawarah Besar – Video

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan pemberangkatan umroh kepada para kepala desa yang mendapat reward dari Pemkab Cirebon atas dedikasinya dalam pembayaran pajak. Namun, tersangka yang tergiur dengan uang senilai Rp1,3 miliar tersebut nekat menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan mengadu nasib dalam trading emas. Akibatnya, puluhan kepala desa dan keluarganya gagal menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Saat ini, petugas masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus penipuan umroh ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

0 Komentar