Petani garam di Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, berhasil memproduksi garam rakyat dengan kualitas setara garam industri. Produksi mereka memiliki kandungan NaCl sekitar 96,3%, melebihi standar minimal garam industri yang berada di NaCl 94%.
Namun, tingginya permintaan pasar terhadap garam konsumsi membuat para petani lebih memilih memproduksi garam konsumsi, karena waktu produksinya lebih singkat dan hasilnya bisa segera dijual.
Penjabat (Pj.) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri panen akhir musim produksi garam di Desa Tawangsari pada Kamis siang. Kelompok petani garam Wijaya Rasa yang memproduksi garam ini telah menggunakan sarana semi-modern bantuan pemerintah selama tujuh tahun terakhir.
Baca Juga:Pasangan ASIH Menang Mutlak di TPS 080 Pondok GedePeningkatan Saluran Irigasi Citemu – Video
Ketua Kelompok Petani Garam Wijaya Rasa, Saefullah, menjelaskan bahwa panen perdana dengan sarana bantuan ini berhasil menghasilkan garam dengan kualitas standar industri, yaitu kandungan NaCl sebesar 96,3%. Namun, karena sebagian besar permintaan pasar adalah untuk garam konsumsi, para petani memilih memproduksi garam konsumsi yang lebih cepat laku di pasaran.
Saefullah menambahkan, permintaan industri lebih banyak mengandalkan garam impor. Hal ini membuat petani garam di Indonesia, khususnya di wilayah pesisir Cirebon, tidak terdorong untuk memproduksi garam dengan kualitas standar industri.
Sementara itu, Pj. Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani garam. Salah satunya dengan memberikan bantuan sarana produksi semi-modern, seperti geomembran dan tunnel. Namun, karena keterbatasan anggaran, sebagian besar petani garam di Kabupaten Cirebon masih menggunakan cara tradisional, sehingga hasil produksinya belum memenuhi standar garam industri.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mengapresiasi kelompok petani garam di Desa Tawangsari yang telah memanfaatkan bantuan pemerintah dengan baik selama tujuh tahun terakhir. Selain itu, pada tahun ini, pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan juga telah menyalurkan bantuan tambahan untuk meningkatkan hasil produksi petani garam.