Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, melakukan “jemput bola” agar warga dapat memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2024.
Ketua KPPS bersama anggota, didampingi oleh Panwas dan Sekretariat PPS, mendatangi warga yang tidak bisa datang langsung ke TPS, terutama warga sepuh dan yang sedang sakit. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 Kabupaten Cirebon.
Setidaknya ada tiga warga yang dijangkau oleh KPPS TPS 08 Desa Sigong dengan membawa surat suara dan dokumen logistik lain yang diperlukan dalam proses pencoblosan. Ketua KPPS 08 Desa Sigong berkomitmen untuk mendongkrak partisipasi dan memastikan hak suara masyarakat tetap terakomodasi.
Baca Juga:Monitoring TPS Rawan Cuaca dan Kerumunan – VideoTPS Unik di Kuningan, Akses Jalan Memutar Ke Cirebon – Video
Selain itu, pengawas pemilu yang ikut dalam proses pencoblosan ini juga memastikan bahwa pemilih tetap memilih sesuai dengan kehendaknya tanpa ada paksaan untuk memilih salah satu pasangan calon, baik untuk bupati dan wakil bupati Cirebon maupun untuk gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.
Melalui sistem jemput bola ini, KPPS 08 Desa Sigong berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memberikan hak suara dalam Pilkada Kabupaten Cirebon.