Sehari menjelang pencoblosan Pilkada, KPU Kota Cirebon memusnahkan ribuan surat suara di Gudang Logistik KPU. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar terhadap surat suara yang berlebih dan dalam kondisi rusak, yang dinilai tidak layak. Surat suara tersebut terdiri dari 1.721 surat suara Pilgub dan 130 surat suara Pilwalkot.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon membakar sebanyak 1.851 surat suara Pilkada sehari sebelum pencoblosan. Surat suara yang dimusnahkan ini meliputi 1.721 surat suara Pemilihan Gubernur Provinsi Jawa Barat dan 130 surat suara Pemilihan Wali Kota Cirebon.
Pemusnahan dilakukan karena adanya kelebihan surat suara dan banyaknya surat suara yang rusak atau tidak layak digunakan dalam pencoblosan pada pemilihan serentak yang akan digelar pada Rabu besok.
Baca Juga:Disdukcapil Data 48 Ribu Pemilih Pemula Untuk Pilkada 2024 – VideoMasyarakat Cimulya Peroleh 30 Hektar Lahan Perhutani – Video
Selain itu, langkah ini juga diambil untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai. Pemusnahan surat suara tersebut disaksikan langsung oleh unsur Pemda Kota Cirebon dan Forkopimda Kota Cirebon.
Sementara itu, seluruh logistik Pilkada di Kota Cirebon hingga Selasa siang telah didistribusikan ke seluruh kelurahan dan akan segera diteruskan ke seluruh TPS di Kota Cirebon.