Enam kecamatan masih belum mendapatkan distribusi blanko e-KTP karena perlengkapan cetak baru dikirimkan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon terus meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan adminduk, di antaranya melalui program cetak e-KTP di kantor kecamatan yang sudah sejak lama dilaksanakan oleh Disdukcapil.
Namun, sejumlah kecamatan masih belum melakukan proses pencetakan e-KTP karena keterse diaan blanko yang masih belum diterima. Disdukcapil Kabupaten Cirebon sendiri mendata setidaknya ada enam kecamatan yang belum mendapatkan distribusi blanko e-KTP.
Baca Juga:Disdukcapil Data 48 Ribu Pemilih Pemula Untuk Pilkada 2024 – VideoMasyarakat Cimulya Peroleh 30 Hektar Lahan Perhutani – Video
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menjelaskan bahwa alat cetak dan samcard di enam kecamatan masih baru dan aktivasi kartu cetak atau samcard membutuhkan izin dari Kemendagri. Bahkan penggunaannya bisa dipantau langsung oleh Dirjen Dukcapil.
Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk meningkatkan layanan adminduk bagi masyarakat dan menghadirkan kemudahan akses layanan agar masyarakat tidak perlu repot dalam mendapatkan layanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan.