Disdukcapil Kabupaten Cirebon catat ada 48 ribu pemilih pemula untuk Pilkada 2024. Saat ini, tersisa dua ribu pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon mendata ada empat puluh delapan ribu pemilih pemula untuk Pilkada 2024. Sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Disdukcapil terus mempercepat proses perekaman melalui sosialiasi dan program jemput bola.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon bahkan terjun langsung ke setiap kecamatan untuk memastikan masyarakat, terutama pemilih pemula, mendapatkan layanan yang maksimal. Saat ini, Disdukcapil mencatat ada sekitar dua ribu pemilih pemula yang harus melakukan perekaman e-KTP.
Baca Juga:Wayang Kulit Meriahkan Tradisi Sedekah Bumi Desa Bangodua – VideoPMI Kab. Cirebon Jamin Stok Darah Tersedia – Video
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, layanan administrasi kependudukan akan dioptimalkan bagi masyarakat hingga pukul empat sore hingga 27 November 2024, agar pemilih pemula bisa mendapatkan dokumen administrasi dan menggunakan haknya dalam Pilkada 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengurus pembuatan dokumen administrasi kependudukan di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik, maupun di kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga berkomitmen untuk turut serta dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.