Rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membebaskan hutang para nelayan, petani, maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di perbankan tidak berdampak signifikan bagi nelayan di pesisir Cirebon. Hal itu disebabkan sangat jarang nelayan berhutang pada pihak perbankan, melainkan terjerat dalam lingkaran tengkulak.
Program penghapusan hutang para nelayan, petani, dan pelaku UMKM ternyata tidak terlalu berdampak bagi nelayan di wilayah Cirebon, khususnya di Desa Citemu dan Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat ini, para nelayan kecil masih sulit lepas dari ketergantungan pada tengkulak atau bakul karena kemudahan mereka mendapatkan modal. Ketua BPD Citemu, Lukman Hakim, menyebutkan bahwa program Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan hutang nelayan di perbankan disambut baik. Hal ini diharapkan dapat membuka akses permodalan yang lebih luas bagi para nelayan.
Baca Juga:Tim Pemenangan ASIH Sukarela Cabut APK, Ajak Warga Jabar Gunakan Hak SuaraDisbudpar Kembangkan Wisata Mundupesisir – Video
Namun, Lukman juga sering mendengar keluhan dari nelayan di Desa Citemu. Dalam keseharian mereka, pinjaman untuk biaya operasional melaut lebih sering dilakukan kepada tengkulak. Ketergantungan pada tengkulak menyebabkan harga beli ikan dimonopoli dengan harga yang murah, sehingga merugikan nelayan. Para nelayan berharap pemerintah dapat turun tangan untuk menangani persoalan ini.
Sementara itu, kebijakan Presiden Prabowo diharapkan dapat lebih berpihak pada nelayan kecil agar mereka bisa lepas dari ketergantungan pada tengkulak. Nelayan juga berharap adanya wadah atau koperasi yang dapat menampung hasil tangkapan mereka. Koperasi tersebut dapat bekerja sama dengan perbankan sehingga nelayan dapat mengakses permodalan untuk melaut tanpa harus bergantung pada tengkulak.