Pemkab Kuningan mendukung terlaksananya masa tenang yang kondusif sesuai regulasi. Untuk mendukung tahapan ini, Pj. Bupati Agus Toyib bersama KPU dan Bawaslu menggelar apel siaga penertiban alat peraga kampanye (APK). Penertiban ini dimulai tepat tengah malam, pukul 00.00 WIB, atau memasuki hari Minggu, 24 November 2024.
Sesuai Peraturan KPU, masa tenang berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 24, 25, dan 26 November 2024. Selama masa ini, seluruh tim dari pasangan calon diwajibkan untuk aktif menarik kembali APK yang telah dipasang. Selain itu, petugas gabungan juga akan menyisir seluruh wilayah untuk memastikan tidak ada APK yang tertinggal.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengimbau kepada petugas Bawaslu di semua tingkatan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang.
Baca Juga:Tim Pemenangan ASIH Sukarela Cabut APK, Ajak Warga Jabar Gunakan Hak SuaraDisbudpar Kembangkan Wisata Mundupesisir – Video
Apel penertiban APK ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda Asep Taufik Rohman, Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono, dan Ketua Bawaslu Kuningan Firman.
Pj. Bupati, KPU, dan Bawaslu mengapresiasi seluruh peserta Pilkada dan masyarakat karena masa kampanye yang berlangsung selama dua bulan terakhir tergolong lancar dan kondusif, termasuk pelaksanaan kampanye akbar pada tanggal 21, 22, dan 23 November 2024 kemarin.