Jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada 27 November mendatang, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menghimbau agar tim setiap paslon segera membersihkan APK.
Masa tenang Pilkada Serentak 2024 saat ini telah berlangsung mulai dari 24 hingga 26 November atau tiga hari sebelum pemungutan suara yang dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Dengan begitu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menghimbau agar setiap pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) dengan batas waktu 1×24 jam yang dimulai sejak hari Minggu, 24 November 2024.
Baca Juga:Tim Pemenangan ASIH Sukarela Cabut APK, Ajak Warga Jabar Gunakan Hak SuaraDisbudpar Kembangkan Wisata Mundupesisir – Video
Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan tim yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, keamanan, dan kepolisian untuk melakukan pembersihan APK. Dedi juga mengingatkan agar setiap tim TPS, termasuk saksi, tidak menggunakan atribut yang mengandung unsur salah satu paslon.
Sementara itu, Dedi juga menambahkan bahwa hari ini pihaknya akan menggelar doa bersama dengan masing-masing kecamatan melalui virtual Zoom. Dedi berharap Pilkada Majalengka 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif tanpa ada kendala.