Dua Paslon Akan Melaksanakan Kampanye Akbar – Video

Dua Paslon Akan Melaksanakan Kampanye Akbar
0 Komentar

KPU Kabupaten Cirebon menerima informasi bahwa dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon telah mengajukan permohonan untuk melaksanakan kampanye akbar di akhir masa kampanye Pilkada 2024. Permohonan tersebut telah disampaikan kepada pihak Polresta Cirebon dan jadwal penyelenggaraannya sudah ditetapkan.

KPU Kabupaten Cirebon sendiri memfasilitasi paslon untuk melaksanakan kampanye akbar sebagai bentuk demokrasi dan untuk mewujudkan suasana Pilkada yang riang gembira. Kampanye akbar ini hanya diperbolehkan sekali selama tahapan kampanye Pilkada 2024.

Paslon yang telah mengajukan permohonan kampanye akbar adalah nomor urut dua, Imron dan Agus Kurniawan Budiman, serta nomor urut tiga, Wahyu Tjiptaningsih dan Solichin.

Baca Juga:Bertemu Umat Kristiani, Ahmad Syaikhu Tampung Aspirasi Tokoh Komunitas GerejaDukungan ASIH Terus Menguat, Kiai dan Ponpes di Cirebon Ingin Ahmad Syaikhu Pimpin Jabar

Ketua KPU Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa kampanye akbar tidak wajib dan harus menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing pasangan calon.

Sementara itu, KPU Kabupaten Cirebon meminta semua pihak untuk menahan diri dan menjaga kondusifitas selama penyelenggaraan Pilkada 2024 agar proses Pilkada Kabupaten Cirebon berlangsung lancar dan aman.

0 Komentar