Alat Peraga Kampanye Harus Bersih Pada 24 November – Video

Alat Peraga Kampanye Harus Bersih Pada 24 November
0 Komentar

Mulai 24 hingga 26 November 2024, akan memasuki masa tenang dalam tahapan Pilkada Serentak. KPU Kabupaten Cirebon meminta semua pihak untuk menghormati masa tenang ini dengan tidak lagi melakukan kampanye dan memastikan semua alat peraga kampanye (APK) dibersihkan.

Masa tenang ini telah ditetapkan mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024, hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Koordinasi telah dilakukan oleh KPU bersama Forkopimda dan pihak terkait untuk bersama-sama membersihkan APK yang terpasang di jalanan. KPU juga meminta tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk aktif membantu dalam pembersihan APK.

Baca Juga:Bertemu Umat Kristiani, Ahmad Syaikhu Tampung Aspirasi Tokoh Komunitas GerejaDukungan ASIH Terus Menguat, Kiai dan Ponpes di Cirebon Ingin Ahmad Syaikhu Pimpin Jabar

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengatakan bahwa KPU tidak ingin adanya gangguan kampanye selama masa tenang. KPU juga akan mulai fokus pada distribusi logistik untuk keperluan pemungutan suara.

Selain itu, KPU memastikan bahwa beberapa TPS yang lokasinya dekat dengan tim pemenangan telah dipindahkan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang aman dan bebas dari potensi gangguan. Tahapan selanjutnya adalah distribusi logistik Pilkada yang akan dimulai ke masing-masing PPK di 40 kecamatan.

0 Komentar