Ragam cara dan sistem dilakukan pengedar sabu untuk mengelabui pantauan petugas kepolisian. Di Kota Cirebon, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan modus baru, yakni memasukkan barang haram tersebut ke dalam gumpalan semen menyerupai batu dan boneka Pokemon mini, Jumat siang. Total ada enam belas pengedar narkoba jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras yang diamankan berikut barang haram yang belum sempat diedarkan.
Dengan tangan diborgol, RH, pengedar sabu ini, diminta petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota untuk menunjukkan batu berisi narkoba yang ditempelkan di lokasi sepi. RH yang diamankan bersama CS, rekannya, kemudian menunjukkan gumpalan semen berisi narkoba yang tergeletak di gubuk pinggir jalan. Bahkan, di lokasi penempelan tersebut, petugas menemukan tiga batu yang telah dipesan pembeli namun belum diambil.
Selain RH dan CS, petugas juga mengamankan SB, pengedar sabu dengan modus boneka Pokemon. Sama seperti batu semen, SB juga memasukkan sabu yang dipesan pembelinya ke dalam boneka Pokemon mini kemudian dibuang di tempat yang telah ditentukan. Ketiga pengedar sabu tersebut diamankan petugas bersama tiga belas tersangka lainnya yang menjadi pengedar sabu, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas. Bahkan, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Baca Juga:Dukungan ASIH Terus Menguat, Kiai dan Ponpes di Cirebon Ingin Ahmad Syaikhu Pimpin JabarMasa Tenang Sudah Ditetapkan Pada 24 November 2024 – Video
Diketahui, modus dengan menggunakan mainan boneka mini dan batu semen yang dilakukan RH, CS, dan SB merupakan metode baru untuk mengelabui polisi. Hal tersebut sudah dilakukan para tersangka selama tiga bulan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 78 paket sabu seberat 172 gram, tembakau sintetis 6 paket seberat 14 gram, dan obat keras sebanyak 5.314 butir.
Para tersangka pengedar narkoba ini langsung dijebloskan ke tahanan Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih mendalami jaringan para tersangka guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Para tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup.