Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon terus berkoordinasi dengan penyedia terkait kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. KPU Kabupaten Cirebon memastikan bahwa dalam dua hari ke depan, kekurangan surat suara tersebut akan segera dipenuhi.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyatakan bahwa logistik untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan tercukupi sebelum dimulainya distribusi logistik Pilkada 2024 ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang akan dilakukan pada 21 hingga 23 November. Untuk itu, gudang-gudang logistik di kecamatan juga diminta untuk mempersiapkan tempat penyimpanan yang aman, guna menghindari kerusakan atau kerugian akibat bencana alam atau non-alam.
Selain itu, KPU juga mencatat adanya kelebihan logistik surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Surat suara lebih tersebut akan disimpan dengan aman dan nantinya akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIHFKKC Berkomitmen Jaga Netralitas Pilkada 2024 – Video
KPU Kabupaten Cirebon bekerja keras untuk memastikan proses logistik Pilkada berjalan lancar, dengan mengatasi segala permasalahan yang ada, seperti kekurangan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, agar tidak mengganggu jalannya pemilu di wilayah tersebut.