Pemerintah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, telah mengalokasikan anggaran dari pagu indikatif kewilayahan untuk program pemasangan baru lampu penerangan jalan umum (PJU). Pemasangan PJU ini dilakukan di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan penerangan jalan, terutama di ruas-ruas jalan yang masih gelap di malam hari.
Tercatat, ada 31 titik PJU yang telah dipasang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, di antaranya tujuh titik yang terpasang di ruas Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Kedawung. Pemasangan ini dianggap penting karena kondisi jalan tersebut gelap saat malam hari dan membutuhkan penerangan agar masyarakat bisa merasa lebih aman saat berkendara.
Camat Kedawung, Firdaos Agih, menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Kedawung bersama pihak terkait mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan umum ini melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tahun 2023. Pada 2024, pemasangan PJU sudah mulai direalisasikan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat berkendara di malam hari.
Baca Juga:Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIHFKKC Berkomitmen Jaga Netralitas Pilkada 2024 – Video
Selain di jalan poros Kabupaten Cirebon, pemasangan PJU juga dilakukan di delapan desa yang ada di Kecamatan Kedawung, dengan titik pemasangan berada di jalan Kabupaten yang menjadi kewenangan daerah. Pemasangan lampu penerangan jalan ini diharapkan dapat menurunkan angka kerawanan dan kejahatan yang sering terjadi pada malam hari.
Pemerintah Kecamatan Kedawung juga berkomitmen untuk kembali mengusulkan pemasangan PJU baru di tahun 2024, yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2025. Dengan adanya penerangan jalan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.