Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum atau kampanye akbar bagi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pemilu 2024. Kampanye akbar ini akan berlangsung pada tanggal 21, 22, dan 23 November 2024, di dua lokasi lapangan terbuka yang telah dipilih untuk acara tersebut.
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, menjelaskan bahwa berdasarkan nomor urut pasangan calon, kampanye akbar untuk pasangan calon nomor urut 01, Dian Rachmat Yanuar – Tuti Andriani, akan digelar pada tanggal 23 November 2024 di Lapang Sepakbola Purabaya, Kecamatan Ciawigebang.
Sementara itu, kampanye akbar pasangan calon nomor urut 02, Muhammad Ridho Suganda – Haji Kamdan, akan dilaksanakan pada 22 November 2024 di Lapangan Purabaya, Ciawigebang. Kemudian, kampanye akbar pasangan calon nomor urut 03, Yanuar Prihatin Udin Kusnaedi, dijadwalkan pada tanggal 21 November 2024 di Lapangan Ibrahim Aji, Kecamatan Luragung.
Baca Juga:Progres Pembangunan Sekretariat FKKC Sudah 75 Persen – VideoKuningan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen – Video
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kampanye, pada Selasa, 19 November 2024, KPU mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda, L.O (Liaison Officer), dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon di Aula KPU Kabupaten Kuningan.
Asep Budi Hartono menambahkan bahwa pelaksanaan kampanye akbar ini didasarkan pada peraturan PKPU Nomor 16 Tahun 1998, dengan pembatasan jumlah peserta kampanye maksimal 10 ribu orang. Selain itu, terdapat pembatasan dana kampanye, baik untuk kampanye akbar maupun kampanye melalui media sosial, serta aturan terkait pemasangan APK dan bahan kampanye.
Dalam tujuh hari ke depan, KPU Kuningan juga akan mempersiapkan seluruh logistik Pilkada, termasuk persiapan surat suara untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati. Proses distribusi surat suara ke 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan direncanakan dimulai pada 21 November 2024.