Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cirebon telah mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan ibadah Gereja Mawar Sharon. Rencananya, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon akan mengagendakan mediasi antara pihak gereja dan warga guna menjunjung tinggi kerukunan umat beragama dan kenyamanan dalam beribadah.
Polemik yang sempat terjadi terkait rencana keberadaan Gereja Mawar Sharon di sekitar Jalan Kalijaga, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, kini mulai menemukan titik solusi.
FKUB Kota Cirebon telah menyampaikan rekomendasi terkait kegiatan ibadah gereja tersebut kepada Pemerintah Kota Cirebon, dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari Pj Wali Kota Cirebon.
Baca Juga:Progres Pembangunan Sekretariat FKKC Sudah 75 Persen – VideoKuningan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen – Video
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi mediasi antara warga, pihak gereja, dan pihak-pihak terkait lainnya. Mediasi ini bertujuan menciptakan situasi kondusif di masyarakat, menjunjung tinggi nilai toleransi, dan menjaga kerukunan umat beragama dalam beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Diharapkan dalam waktu dekat, pertemuan antara warga, pihak Gereja Mawar Sharon, dan Pemerintah Kota dapat dilaksanakan. Hal ini penting untuk menjaga dan mempererat kerukunan di lingkungan masyarakat.