Tingkat Ketaatan Wajib Pajak Kendaraan Di Kota Cirebon Rendah – Video

Tingkat Ketaatan Wajib Pajak Kendaraan Di Kota Cirebon Rendah
0 Komentar

Jumlah kendaraan yang diklaim menunggak pajak di Kota Cirebon mencapai sekitar 29 ribu unit. Tingkat ketaatan wajib pajak kendaraan di wilayah ini masih tergolong rendah, yaitu hanya 30 persen.

Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Kota Cirebon masih menjadi perhatian. Berdasarkan data dari Samsat, sekitar 27 ribu hingga lebih dari 29 ribu kendaraan bermotor belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Pada tahun 2024 ini, tingkat ketaatan pajak kendaraan bermotor baru mencapai sekitar 30 persen.

Samsat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan, seperti Samsat Keliling, guna mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung kelanjutan pembangunan daerah.

Baca Juga:Pasangan ASIH Pastikan Siap Hadapi Debat Kedua Pilgub Jabar 2024SDN 1 Kertawinangun Butuh Ruang Kelas Baru – Video

Diharapkan, dengan kemudahan akses dan layanan yang diberikan oleh Samsat, tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat secara signifikan.

0 Komentar