Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengurus PD BPR Bank Cirebon untuk melakukan langkah-langkah penyehatan bank, terutama terkait permasalahan kredit macet yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Masalah di Perumda BPR Bank Cirebon tidak hanya mencakup kasus penggelapan dana nasabah sebesar lebih dari Rp3 miliar yang dilakukan oleh oknum pegawai. Kasus tersebut kini telah ditangani secara hukum, dan tersangkanya sudah diamankan oleh aparat penegak hukum.
Namun, ada beberapa hal lain yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak Perumda BPR Bank Cirebon. Salah satunya adalah permasalahan kredit macet, yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Pengurus BPR diharapkan dapat melakukan upaya bersama untuk memulihkan kondisi bank melalui langkah penyehatan menyeluruh.
Baca Juga:Pasangan ASIH Pastikan Siap Hadapi Debat Kedua Pilgub Jabar 2024SDN 1 Kertawinangun Butuh Ruang Kelas Baru – Video
Hasil pengawasan dari OJK menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran kredit oleh PD BPR Bank Cirebon, di mana kredit disalurkan tanpa agunan yang sesuai atau proper. Hal ini menjadi evaluasi penting agar kondisi keuangan bank dapat kembali normal dan stabil.
OJK berharap permasalahan di Perumda BPR Bank Cirebon dapat segera diatasi demi kenyamanan dan kepercayaan para nasabah.