Sebagai institusi negara, ASN, TNI, dan Polri harus menjaga netralitasnya dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Hal ini tidak hanya sudah diatur dalam Undang-Undang, tetapi juga merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024.
Jelang Pilkada Serentak 2024, Komandan Korem (Danrem) 063 Sunan Gunung Jati (SGJ), Kolonel Infanteri Hista Soleh Harahap, mengingatkan jajarannya untuk tetap bersikap netral. Hal ini sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2004 Pasal 39 dan UU No. 28 Tahun 2008 Ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa tidak boleh ada keterlibatan dalam politik praktis.
Menurutnya, TNI sebagai institusi negara harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Baca Juga:Pasangan ASIH Pastikan Siap Hadapi Debat Kedua Pilgub Jabar 2024SDN 1 Kertawinangun Butuh Ruang Kelas Baru – Video
Namun, jika ada anggota jajarannya yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Serentak ini, pihaknya dengan tegas akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, baik administratif, pidana, maupun tindakan disiplin lainnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas selama berlangsungnya Pemilukada yang akan digelar pada 27 November mendatang.