Dinas PUTR Sudah Realisasikan Perbaikan 20 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2024 – Video

Dinas PUTR Sudah Realisasikan Perbaikan 20 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2024
0 Komentar

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon telah merealisasikan perbaikan sebanyak 20 ruas jalan dari rencana 40 ruas jalan. Namun demikian, masih ada 20 ruas jalan yang diperkirakan tidak bisa dikerjakan karena kendala anggaran.

DPUTR Kota Cirebon terus melakukan upaya perbaikan jalan, baik melalui pemeliharaan rutin maupun peningkatan kondisi jalan yang rusak. Menjelang akhir tahun 2024, proses perbaikan jalan telah berjalan dengan persiapan material seperti pasir, aspal, dan kebutuhan lainnya.

Dari rencana perbaikan tahap kedua pada semester kedua tahun 2024, sebanyak 40 ruas jalan dijadwalkan diperbaiki. Namun, hingga kini hanya 20 ruas jalan yang bisa direalisasikan. Sisanya, 20 ruas jalan lainnya, kemungkinan tidak dapat dikerjakan hingga akhir tahun karena terkendala ketersediaan anggaran.

Baca Juga:Pasangan ASIH Pastikan Siap Hadapi Debat Kedua Pilgub Jabar 2024SDN 1 Kertawinangun Butuh Ruang Kelas Baru – Video

Meskipun alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar telah direncanakan, anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp9,4 miliar. Anggaran tersebut terbagi sebagai berikut: Rp4 miliar untuk perbaikan jalan prioritas dari Penjabat Wali Kota, Rp4 miliar untuk kegiatan pokok pikiran (Pokir) DPRD, dan Rp1,4 miliar untuk peningkatan jalan, termasuk Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Jalan Kartini, dan Jalan Siliwangi. Namun, kemungkinan perbaikan jalan tersebut tidak dapat direalisasikan pada tahun 2024.

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cirebon menyatakan bahwa awalnya perbaikan direncanakan menggunakan sistem tender. Namun, karena waktu yang terbatas, sistem tersebut digantikan dengan e-purchasing. Sayangnya, sistem e-purchasing saat ini mengalami kendala karena sudah mulai take down.

DPUTR tidak bisa mengambil keputusan sepihak karena proses administrasi ini diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memerlukan koordinasi dengan Inspektorat, Kejaksaan, serta Bagian Hukum. Jika nantinya disetujui, sisa anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk peningkatan 20 ruas jalan yang belum ter-cover.

0 Komentar