Penurunan minat pembeli di pasar berdampak juga pada penarik becak motor (cator) yang biasa digunakan warga untuk membawa barang belanjaan hingga ke tujuan. Penarik cator di sekitar Pasar Jagasatru, selain dibayangi makin turunnya omzet harian, juga masih menghadapi persoalan perizinan cator yang belum legal beroperasi di wilayah Cirebon.
Karena semakin berkurangnya orang yang menggunakan becak pada sekitar tahun 2014, Kabayan, yang sebelumnya menarik becak, memutuskan beralih profesi menjadi penarik becak motor. Ia mulai mengangkut sayur di sekitar Pasar Jagasatru, Kota Cirebon. Dengan modal sekitar 3 juta untuk membeli motor bekas, ditambah 400 ribu untuk menggabungkan becak lamanya dengan motor, ia berhasil menciptakan cator.
Namun, pada masa pandemi kemarin, berkurangnya kunjungan pembeli ke pasar sempat membuat penghasilannya hanya mencapai 50 ribu rupiah per hari. Hingga kini, dampak penurunan kunjungan masih dirasakannya. Meski demikian, omzet harian rata-rata yang biasa ia kantongi berkisar antara 100 ribu hingga 180 ribu rupiah jika sedang ramai, dan 50 ribu hingga 75 ribu rupiah jika sedang sepi.
Baca Juga:DLH Optimalisasi Penanganan Dan Pengelolaan Sampah – VideoToilet Siswa & Guru Di SDN 1 Kertawinangun Bersih – Video
Cator miliknya mampu membawa hingga 4 kuintal barang dalam sekali angkut. Barang-barang yang diangkut biasanya berupa beras, tepung kanji, terigu, gula pasir, gula jawa, sayur-mayur, hingga pernah diminta membawa kulkas. Ia sering mengantarkan barang dari Pasar Jagasatru ke daerah Perumnas, Jamblang, Arjawinangun, hingga Losari dengan tarif 15 ribu untuk jarak dekat hingga 100 ribu untuk jarak jauh.
Ia dan rekan-rekan penarik cator lainnya di Pasar Jagasatru sebenarnya menyadari bahwa keberadaan becak motor belum sepenuhnya memiliki legalitas untuk beroperasi di wilayah Cirebon. Namun, karena keterbatasan kemampuan mereka yang hanya bisa mengendarai becak dan tekanan ekonomi, mereka tetap mengambil risiko tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup.