Ratusan buruh terlibat aksi saling dorong dengan polisi dalam demonstrasi di depan Pendopo Bupati Majalengka pada Rabu sore. Para pengunjuk rasa mendesak Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat kerja di wilayah Majalengka melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati. Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa mendesak pemerintah untuk menaikkan UMK, dan sempat terjadi saling dorong ketika massa aksi berusaha menerobos barikade keamanan untuk masuk ke Pendopo Bupati Majalengka.
Ketua PC TSK Rekonsiliasi KSPSI Kabupaten Majalengka, Asep Odin, mengungkapkan bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, pengupahan UMK saat ini sudah tidak menggunakan PP 51. Oleh karena itu, pihaknya menginginkan pemerintah melakukan survei pasar atau perbandingan terlebih dahulu sebelum sidang pleno nanti.
Baca Juga:Kembali Raih Penghargaan, KPID Jawa Barat Dinobatkan sebagai Lembaga Vertikal InformatifSerius Benahi Infrastruktur Jalan, Organda se-Jawa Barat Deklarasi Dukung ASIH
Menanggapi tuntutan tersebut, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, akhirnya menemui para demonstran dan memberikan tanggapan atas tuntutan mereka. Setelah itu, massa pun membubarkan diri.