Sebanyak 49 personel Satreskrim Polresta Cirebon menjalani tes urine secara mendadak di halaman Satreskrim Polresta Cirebon. Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, serta memastikan bahwa jajaran Polresta Cirebon bebas dari narkoba.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa tes ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar, atau bandar. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Tes urine ini menggunakan enam parameter, termasuk untuk mendeteksi methamphetamine, THC, dan jenis narkoba lainnya. Hasilnya, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif dari narkoba. Kegiatan ini sejalan dengan gerakan Indonesia Bebas Narkoba dan menunjukkan komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas narkoba di lingkungan kepolisian.