Kenaikan PPN 12% di 2025: Dampak Terhadap E-Commerce Indonesia Menurut Asosiasi Idea

dok.ist
Ilustrasi PPN/ Foto: mitramegahbangunan.co.id
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Indonesia E-Commerce Association (Idea) mengomentari kebijakan tersebut, yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan.

Menurut Hilmi Adrianto, Ketua Umum Idea, keputusan tersebut akan berdampak pada ekosistem e-commerce Indonesia. Daya beli masyarakat, harga barang, dan biaya operasional akan dipengaruhi oleh kenaikan itu.

“Terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, kami di Asosiasi E-Commerce Indonesia [idEA] memandang ini sebagai hal penting yang pastinya akan memengaruhi ekosistem e-commerce atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik [PMSE] di Indonesia,” kata Hilmi kepada pada Jumat (15/11/2024).

Baca Juga:Suhendrik Terus Gelorakan Program Seragam Gratis SD dan SMPWaspada! Akun WhatsApp Kamu Bisa Disadap? Ini Tanda-tandanya dan Cara Mengatasinya

“Kenaikan PPN ini berpotensi berdampak langsung pada daya beli [baik kemauan maupun kemampuan membeli] konsumen serta harga barang dan biaya operasional bagi pedagang yang berjualan di platform lokapasar [marketplace],” imbuhnya.

Dia memastikan bahwa pihaknya akan mendukung dan mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, mereka akan bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan dilaksanakan dengan baik.

Salah satunya adalah menghindari beban yang berlebihan pada bisnis dan pelanggan.

“Kami berharap dapat berperan sebagai penghubung antara industri dan pemerintah agar dampak kebijakan ini dapat diminimalkan, serta tetap mendukung pertumbuhan PMSE yang aman, nyaman dan inklusif,” jelasnya.

Pemerintah berjanji untuk menerapkan tarif PPN sebesar 12% pada Januari 2025 mendatang. Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menetapkan tarif baru.

Soal ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menjelaskan bahwa kebijakan itu bertujuan untuk menjaga kesehatan APBN.

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan. Tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa… bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya,” ucap Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:Bye Set Top Box! Ini 3 Rekomendasi Smart TV DVB-T2 Harga Murah Kualitas Jempolan!Waspada Set Top Box Bisa Meledak! Simak Penjelasannya Di Sini

“Saya setuju bahwa kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat. Artinya walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, bahkan makanan pokok waktu itu debatnya panjang di sini,” tegasnya.

0 Komentar