Museum Cakrabuana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon mendapatkan 700 juta rupiah untuk pemeliharaan dan pelestarian museum.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi anggaran sebesar 700 juta rupiah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat untuk pemeliharaan dan pelestarian Museum Cakrabuana. Museum dengan tipe C ini mendapatkan alokasi anggaran DAK yang difokuskan untuk pemeliharaan benda-benda pusaka.
Upaya pemeliharaan dan pelestarian dioptimalkan agar benda-benda pusaka yang ada di Museum Cakrabuana tetap terjaga dan terawat. Pasalnya, banyak benda pusaka bahkan fosil yang dianggap membutuhkan perawatan ekstra.
Baca Juga:Ratusan Kiai se-Bandung Raya Doa dan Dukung Syaikhu-Ilham Jadi Pemimpin JabarPengamat Pendidikan Sebut Kurikulum Merdeka Kurang Bijak
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon menjelaskan, alokasi anggaran DAK untuk pemeliharaan Museum Cakrabuana termasuk yang paling kecil, karena tipe museum yang masih tipe C.
Museum Cakrabuana Sumber ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan pelajar agar bisa mengetahui dan mempelajari benda-benda pusaka yang merupakan kekayaan sejarah Kabupaten Cirebon. Museum Cakrabuana ini juga terbuka untuk umum, bahkan gratis bagi siapapun yang ingin berkunjung.