RADARCIREBON.TV- Kehadiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sangat penting bagi perkembangan transportasi massal seperti kereta api. Dukungan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendorong roda perekonomian.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon , Rokhmad makin Zainul , menegaskan bahwa kereta api merupakan angkutan massal yang efisien. Dalam satu perjalanan, kereta api dapat mengangkut puluhan ton barang dan melayani ribuan penumpang dengan cepat, aman, dan bebas macet. “Kereta api memiliki banyak keunggulan seperti hemat energi, mengurangi beban jalan raya, serta tingkat keselamatan yang tinggi dan jadwal yang tepat waktu,” kata Rokhmad.
Rokhmad juga menjelaskan bahwa penggunaan kereta api untuk angkutan barang lebih ramah lingkungan dibandingkan transportasi darat lainnya. Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk pemberian kuota BBM subsidi bagi transportasi kereta api.
Baca Juga:Ada Potongan 10% Tiket KA di Aplikasi Access KAI untuk Pembelian 15-25 November 2024Siaran TV Digital Ada Suara Tapi Tidak Ada Gambar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Rokhmad menambahkan pemakaian BBM Subsidi di kereta api sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024.
Kuota bahan bakar minyak solar (Gas Oil) untuk sarana transportasi darat berupa Kereta Api Umum Penumpang dan Barang pada wilayah Daop 3 Cirebon Tahun 2024 periode Januari – September sebesar 4.947 KL yang terealisasi dari kuota yang disediakan 3.560 KL (Tiga ribu lima ratus enam puluh Kiloliter) atau 71,96 persen.
“KAI juga akan terus menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait seperti BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan lancar serta sesuai aturan yang ditetapkan sehingga tetap memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelas Rokhmad.
“Dalam mewujudkan angkutan perkeretaapian yang sustain untuk kepentingan masyarakat luas, KAI terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Koordinasi dengan BPH Migas menjadi salah satu upaya KAI untuk memberikan pelayanan optimal guna mendukung kelancaran operasional angkutan kereta api,” tutup Rokhmad.