Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) menegaskan mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cirebon dalam upaya menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Cirebon. Bagi kuwu-kuwu yang terlibat kasus kriminal, baik korupsi maupun masalah hukum lainnya, penegakan hukum harus dilakukan.
Ketua FKKC, Muali, menyikapi kasus beberapa kuwu yang tersandung permasalahan hukum. Untuk itu, dirinya akan tetap profesional menyikapi permasalahan tersebut.
Menurutnya, permasalahan tersebut menjadi pembelajaran bagi teman-teman di Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran yang diterimanya agar tidak berurusan dengan permasalahan hukum. FKKC mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cirebon, meskipun permasalahan yang ditangani oleh kejaksaan tersebut menimpa salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Kembali Raih Penghargaan, KPID Jawa Barat Dinobatkan sebagai Lembaga Vertikal InformatifSerius Benahi Infrastruktur Jalan, Organda se-Jawa Barat Deklarasi Dukung ASIH
Senada dengan itu, Sekjen FKKC, Ahmad Hudori, mengatakan bahwa penegakan supremasi hukum oleh Kejaksaan Negeri Cirebon merupakan langkah yang patut didukung oleh semua pihak. Terlebih di masa jabatan kuwu yang bertambah dua tahun, kuwu harus lebih berhati-hati dan menghindari hal-hal yang bisa membuat mereka tersandung kasus hukum.
Sementara itu, terkait upaya penindakan hukum yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cirebon terhadap salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon, FKKC menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. FKKC sendiri akan tetap memberikan pendampingan hukum, namun pendampingan hukum yang dilakukan tetap berada dalam koridornya.