Waspada Modus Penipuan QRIS Palsu: Tips Aman Bertransaksi dengan Kode QR

dok.ist
QRIS/ foto: freepik
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Ada modus penipuan baru yang menggunakan kode QR untuk mengelabui korban, jadi pengguna QRIS harus berhati-hati.

Kode QR meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi. Tujuannya adalah agar korban yang ingin membeli barang tanpa disadari memberikan uang kepada penipu.

Menurut Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Bank Indonesia, platform QRIS dibangun berdasarkan standar keamanan nasional dan merujuk pada praktik terbaik di seluruh dunia.

“QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama,” katanya, dikutip Senin (11/11/2024).

Baca Juga:Kecewa iPhone 16 Gagal Pakai di Indonesia, Pembeli Tuntut Ganti Rugi dari AppleMewah Bak Alphard! Toyota Voxy Bekas Bisa Jadi Pilihan Mobil Keluarga Mewah dengan Harga Terjangkau

“BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant,” imbuhnya.

Dengan demikian, peredaran QRIS palsu harus ditangani secara bersamaan.

Ini menunjukkan bahwa pedagang memiliki dua tanggung jawab untuk menghindari penggunaan modus QRIS palsu.

Pertama, pedagang harus memastikan bahwa gambar QRIS yang digunakan untuk pembayaran selalu berada di bawah pengawasan mereka.

Selain itu, mereka harus memantau proses transaksi pembelian menggunakan QRIS melalui scan gambar atau mesin EDC.

Kedua, penjual harus memeriksa status setiap pembayaran untuk memastikan bahwa pesan yang dikirim ke penjual telah diterima.

Sebaliknya, Filianingsih menyatakan bahwa pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam proses transaksi QRIS.

Pembeli harus memastikan bahwa nama QRIS yang discan sesuai dengan nama penjual.

Baca Juga:KFC Indonesia Rugi 557 Miliar, 47 Gerai Tutup! Ini Penyebabnya!Alergi Kepiting Bikin Gatal! Kenapa Bisa Terjadi dan Gimana Cara Mengatasinya ya?

“Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” jelasnya.

“Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

0 Komentar