Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah melaksanakan simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024. Simulasi ini dilakukan di TPS 006 Kelurahan Babakan sebagai gambaran tentang bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara akan berlangsung pada 27 November 2024.
KPU Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah diberikan bimbingan teknis untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari rapat pleno, pengambilan sumpah, pengecekan logistik, hingga edukasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara kepada para pemilih, semua harus dilakukan dengan baik dan sesuai tahapannya.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menjelaskan bahwa kesiapan KPPS dalam melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara telah dipersiapkan melalui bimbingan teknis dan pemantapan. Proses alur pemungutan dan penghitungan suara dalam simulasi ini juga menjadi perhatian untuk dievaluasi agar dapat berjalan lancar saat hari H.
Baca Juga:Jamaah Syaikhuna Kiai Jabar Berikan Mandat Dukungan untuk Pasangan ASIHWakil Mentan Ingin Cetak Banyak Orang Kaya Baru dari Sektor Pertanian, Begini Jurusnya
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Cirebon memastikan bahwa bimbingan teknis bagi badan adhoc, terutama KPPS, bertujuan agar mereka memahami prosedur dan tata cara pemungutan serta penghitungan suara, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.
KPU Kabupaten Cirebon juga mengimbau kepada masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November 2024, untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.