Pemerintah Kabupaten Cirebon telah membangun sistem integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di Mall Pelayanan Publik (MPP). PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memantau langsung pelaksanaan layanan digital ini, yang memungkinkan tenaga kesehatan untuk mengurus perizinan dengan lebih praktis dan efisien.
Digitalisasi perizinan untuk 18 profesi tenaga kesehatan telah dikembangkan, memungkinkan mereka untuk mengajukan izin dari mana saja hanya dengan menggunakan ponsel genggam. Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi. Tenaga kesehatan hanya perlu mengisi data dan mengunggah dokumen melalui aplikasi, lalu permohonan akan diverifikasi secara digital, sehingga mereka tidak perlu lagi datang langsung ke kantor.
Menurut PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, sistem baru ini secara signifikan mempercepat waktu pemrosesan izin, memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.