Polsek Talun intensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) baik siang maupun malam hari untuk menjaga keamanan wilayah hukumnya. Fokus penertiban ini meliputi tindakan terhadap kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras (miras), narkoba, geng motor, kenalpot brong, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Talun, AKP H. Suhada, dengan dukungan dari para Kanit Polsek Talun dan delapan personel lainnya. Beberapa area patroli meliputi jalur Pangeran Cakrabuana, Lamer Mountoya, Desa Kecomberan, Arumsari, Desa Cirebon Girang, RM. Bageur, Ir. Soekarno, pertigaan Pasar Desa Sampiran, dan Ciperna.
Selama operasi, Polsek Talun berhasil menertibkan lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot brong tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, dalam operasi razia miras malam hari, petugas mengamankan 26 botol miras jenis ciu, 10 liter tuak, serta 15 botol miras pabrikan jenis anggur merah dan AO.