Jalan poros desa yang menghubungkan Desa Japura Kidul dengan Desa Japura Bakti, yang selama ini mengalami kerusakan, kini sedang diperbaiki oleh Pemerintah Desa Japura Kidul, Kecamatan Astana Japura, Kabupaten Cirebon. Peningkatan jalan sepanjang hampir 300 meter ini dilakukan menggunakan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) 2024.
Jalan poros tersebut memiliki peran yang sangat vital, baik untuk akses pendidikan, sektor perekonomian, maupun kepentingan lainnya. Sebelumnya, kondisi jalan ini rusak, dan perbaikan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah. Kasi Kesejahteraan Desa Japura Kidul, Ali Akbar Rafsanjani, menjelaskan bahwa meski jalan tersebut menjadi kewenangan desa, masih banyak infrastruktur jalan yang perlu perbaikan, dan itu akan dilakukan secara bertahap mengingat masih ada sekitar 50 persen jalan lingkungan yang memerlukan perhatian.
Pemerintah Desa Japura Kidul juga berharap adanya kolaborasi antara Pemdes dan Pemkab untuk peningkatan jalan lainnya, termasuk Jalan Poros Japura Lor dengan Beringin sepanjang sekitar 2 km, yang juga memerlukan perbaikan lebih lanjut.