Bawaslu Kota Cirebon berinisiatif melibatkan jejaring dari Dinas Sosial untuk melakukan pengawasan partisipatif pada proses Pilkada Kota Cirebon. Pasalnya, mereka memiliki kerawanan sebagai subjek maupun objek yang bisa saja dimanfaatkan untuk kegiatan politik, seperti bansos dan lainnya.
Pada proses Pilkada Kota Cirebon, Bawaslu Kota Cirebon mengambil inisiatif melibatkan jejaring Dinas Sosial untuk pengawasan partisipatif. Hal ini menjadi yang pertama kalinya melibatkan jejaring Dinsos.
Pasalnya, Bawaslu menilai bahwa jejaring sosial memiliki beberapa potensi kerawanan pada pesta demokrasi. Di antaranya, mereka bisa terlibat aktif sebagai subjek politisasi bansos serta bisa menjadi objek yang dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan dalam politik untuk menggerakkan massa.
Baca Juga:Wakil Mentan Ingin Cetak Banyak Orang Kaya Baru dari Sektor Pertanian, Begini JurusnyaGestur Pesawat Terbang Pasangan ASIH di Debat Pilgub Jabar Sukses Curi Perhatian
Dengan keterlibatan jejaring Dinsos, diharapkan mereka bisa memiliki peran di masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan secara partisipatif mengenai proses Pilkada.
Diharapkan, dengan bertambahnya pengawasan partisipatif di berbagai kalangan, proses demokrasi bisa dilaksanakan dengan baik, jujur, adil, dan berintegritas, serta menghasilkan pemimpin daerah yang bermartabat.