Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka melaksanakan kegiatan sortir dan lipat (sorlip) di kawasan Hotel Putrajaya, Sabtu pagi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan Pemilu 2024 dan sorlip ini ditargetkan akan selesai pada 12 November mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka melaksanakan kegiatan sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pilkada di kawasan Hotel Putrajaya, Sabtu pagi.
Proses sorlip surat suara ini dijadwalkan akan berlangsung selama 4 hari, dimulai pada 9 hingga 12 November mendatang, dengan tahapan awal dimulai dengan surat suara Pilgub Jabar, kemudian dilanjutkan dengan Pilbup Majalengka.
Baca Juga:Senam Sehat Beriman Di Desa Sarajaya – VideoImron Jigus Siap Menghadapi Debat Pilkada Kedua – Video
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, berharap di tahapan sorlip ini seluruh masyarakat yang terlibat bisa bekerja secara optimal sehingga surat suara yang ada bisa digunakan dalam kondisi yang baik oleh 2.111 TPS se-Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, terkait jumlah surat suara, pihaknya telah menerima sebanyak 2.056.806 lembar. Jumlah tersebut terdiri dari 1.028.403 lembar untuk Pilgub Jabar dan 1.028.403 lembar surat suara untuk Pilbup Majalengka.