Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan uji beton Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) berdasarkan temuan BPK sebesar sebelas miliar rupiah lebih.
Setelah melakukan cek fisik pada 31 Oktober 2024 lalu, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memeriksa dan menguji beton Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Rabu pagi. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus, Pahmi, dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemkot Cirebon, seperti Arif Kurniawan, Irawan Wahyono, dan lainnya.
Uji beton Gedung Setda Kota Cirebon dilakukan sebagai langkah tindak lanjut atas temuan BPK yang mencatat potensi kerugian negara hingga 11,8 miliar rupiah. Uji beton dimulai dari lantai dasar basement dengan pemeriksaan volume pada tiang-tiang gedung, yang diukur secara langsung oleh tim ahli konstruksi.
Baca Juga:Dapat Dukungan PUI, Ahmad Syaikhu Optimis Menang Pilgub Jabar 2024Perempuan Jabar ASIH dan Ahmad Syaikhu Sarapan Bareng Warga Kota Bandung
Pemeriksaan ini masih dalam tahap penyidikan, dengan tujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai dugaan tipikor. Sebelumnya, Kejari juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari perencana, pelaksana, panitia pengadaan, hingga penyedia jasa, dengan total sekitar 20 orang.
Proses pemeriksaan fisik Gedung Setda akan dilakukan beberapa hari ke depan, mencakup pemeriksaan konstruksi bangunan dari bawah hingga ke lantai atas.