PT Dumib mengklaim progres pembangunan Pasar Jungjang sudah mencapai 55 persen, namun para pedagang khawatir rehabilitasi pasar kembali mangkrak jika masih PT Dumib yang melakukan pekerjaan.
Revitalisasi Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, mangkrak selama tiga tahun. Pedagang hingga saat ini masih menggunakan jalan poros untuk berjualan di lokasi pasar darurat. PT Dumib, sebagai pelaksana pembangunan pasar, mengklaim saat ini progres revitalisasi sudah mencapai 55 persen.
Kuasa hukum PT Dumib juga mengklaim itikad baik untuk melanjutkan pembangunan pasar sudah dilakukan dan diklaim masih sesuai dengan perjanjian awal. Namun, penolakan dari pedagang terhadap PT Dumib terus memanas, pasalnya pedagang khawatir revitalisasi pasar kembali mangkrak jika PT Dumib yang melanjutkan pembangunan.
Baca Juga:Dapat Dukungan PUI, Ahmad Syaikhu Optimis Menang Pilgub Jabar 2024Perempuan Jabar ASIH dan Ahmad Syaikhu Sarapan Bareng Warga Kota Bandung
Menurut pedagang, saat ini PT Dumib hanya mengandalkan uang dari para pedagang untuk pembangunan pasar, sementara perjanjian mengenai adanya kompensasi untuk desa pun tak kunjung dipenuhi oleh PT Dumib.
Sementara itu, kuasa hukum mengklaim proses pembangunan Pasar Jungjang hanya tersisa 45 persen, dan melalui itikad baiknya, PT Dumib akan melanjutkan pembangunan pasar sesuai dengan kesepakatan.
Di lain sisi, pedagang dan pemerintah desa sudah mencari solusi agar pembangunan Pasar Jungjang ini segera rampung. Di antaranya, biaya pembangunan pasar yang sudah dikeluarkan oleh PT Dumib dilunasi oleh desa, serta PT Dumib dengan rela keluar agar pembangunan pasar dilanjutkan oleh Pemerintah Desa Jungjang.