Pj Walikota Cirebon Tanggapi Polemik Penolakan Gereja Di Pegambiran – Video

Pj Walikota Cirebon Tanggapi Polemik Penolakan Gereja Di Pegambiran
0 Komentar

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, angkat bicara mengenai adanya penolakan pendirian gereja di Kelurahan Pegambiran. Pj Wali Kota siap memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah tersebut agar masyarakat bisa saling menjaga kerukunan umat beragama.

Polemik penolakan gereja di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, mendapatkan tanggapan dari Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi. Pihaknya menyatakan akan memfasilitasi pertemuan bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam pendirian tempat ibadah memang ada beberapa proses yang harus ditempuh sebelum pemerintah daerah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan perizinan.

Baca Juga:Dapat Dukungan PUI, Ahmad Syaikhu Optimis Menang Pilgub Jabar 2024Perempuan Jabar ASIH dan Ahmad Syaikhu Sarapan Bareng Warga Kota Bandung

Sesuai SOP yang berkaitan dengan rumah ibadah, baik yang permanen maupun sementara, prosesnya dimulai dari persetujuan warga sampai ke kelurahan, kemudian masuk ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), baru kemudian ke pemerintah daerah untuk mengeluarkan rekomendasi terkait izin pendirian rumah ibadah.

Adapun perizinan pendirian gereja di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, masih berproses di tingkat kelurahan setempat. Diharapkan segera ada penyelesaian dengan baik antara warga, pihak gereja, maupun kelurahan.

0 Komentar