Pada hari kedua sortir lipat surat suara di gudang logistik KPU Kota Cirebon, proses masih mengerjakan jenis surat suara untuk Gubernur Jawa Barat dan ditargetkan selesai pada Selasa sore. Bawaslu, selama pengawasannya, mengikutsertakan beberapa anggotanya untuk melakukan pengawasan secara langsung proses sortir lipat guna mencegah potensi pelanggaran dalam tahapan tersebut.
Dalam proses sortir lipat surat suara Gubernur Jawa Barat yang memasuki hari kedua, kegiatan ini mendapatkan kunjungan dari PJ Wali Kota Cirebon dan jajaran Forkopimda untuk memonitoring kinerja para petugas sortir lipat di gudang logistik KPU Kota Cirebon, Selasa siang. Selama proses sortir lipat, masih ditemukan beberapa surat suara yang tidak dapat digunakan karena cacat.
Pada hari pertama proses sortir lipat surat suara di gudang logistik KPU Kota Cirebon, Badan Pengawasan Pemilu mencatat 102.727 surat suara Gubernur Jawa Barat telah melalui proses sortir lipat. Dari hasil tersebut, ditemukan 66 surat suara yang diidentifikasi tidak dapat digunakan karena cacat, dengan beberapa faktor seperti berlubang dengan ukuran kecil hingga terdapat noda tinta yang diduga berasal dari kesalahan cetak.
Baca Juga:HKTI Kab. Cirebon Melaksanakan Panen Raya MT2 – VideoKPU Kab. Cirebon Masih Tunggu Distribusi Sisa Logistik – Video
Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal proses sortir lipat hingga proses distribusi, sampai tahapan Pilkada berakhir. Ketepatan jumlah dalam proses pengepakan logistik Pilkada juga menjadi perhatian untuk mengurangi kendala logistik dalam pungut hitung suara pada 27 November 2024 mendatang.
Selanjutnya, KPU beserta petugas sortir lipat telah memisahkan kertas suara yang cacat untuk menghindari penggunaannya dalam Pilkada mendatang. Kertas suara yang cacat akan dilakukan pemusnahan yang juga akan diawasi oleh Bawaslu setelah proses Pilkada.