Pemerintah Kota Cirebon siap mendukung dan kooperatif mengenai proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya yang melakukan pemeriksaan Gedung Sekretariat Daerah. Pemkot tinggal menunggu hasil cek fisik yang dilakukan Kejaksaan dan konsultan.
Proses penyidikan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang dilakukan aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, serta konsultan mendapatkan respons dari Pemerintah Kota Cirebon. PJ Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyatakan akan mendukung dan kooperatif dengan proses yang sedang berjalan.
Sebelumnya, pada akhir Oktober 2024, jaksa dan jajaran tim ahli konstruksi sudah melakukan cek fisik dengan meninjau semua ruangan Gedung Setda. Mereka juga akan kembali melakukan cek konstruksi dengan menggunakan alat khusus.
Baca Juga:HKTI Kab. Cirebon Melaksanakan Panen Raya MT2 – VideoKPU Kab. Cirebon Masih Tunggu Distribusi Sisa Logistik – Video
Secara fisik, memang ada beberapa ruangan yang mengalami kerusakan, seperti di lantai 8. Namun, karena tidak difungsikan secara optimal, Pemkot mengupayakan pemeliharaan di ruangan yang difungsikan untuk kegiatan pemerintahan.
Rencananya, pada pekan ini, pihak Kejaksaan dan konsultan akan kembali melakukan pengecekan fisik Gedung Setda. Pengecekan meliputi konstruksi beton dan beberapa bagian lain sesuai dengan RAB yang ada.