Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mulai melakukan sortir lipat surat suara. Dengan melibatkan 150 warga sekitar, proses sortir lipat surat suara diawali dengan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, lalu akan dilanjutkan dengan sortir lipat surat suara Pilwalkot.
Menghadapi proses pemungutan suara pemilihan serentak pada 27 November 2024, KPU Kota Cirebon mulai melakukan tahapan sortir lipat surat suara di gudang logistik, kawasan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Kegiatan sortir dan lipat surat suara ini dilakukan dengan melibatkan 150 warga sekitar yang dibagi menjadi 34 kelompok. Mereka bertugas untuk menyortir dan melipat surat suara gubernur-wakil gubernur serta surat suara pemilihan wali kota-wakil wali kota Cirebon.
Baca Juga:RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris PertaminaRelawan SBS Terus Galang Dukungan Untuk Paslon Beriman – Video
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menjelaskan bahwa jumlah surat suara untuk pemilihan gubernur dan wali kota sama, yakni sebanyak 262.343 lembar. Jumlah tersebut termasuk surat suara cadangan sebesar 2,5 persen, yang dihitung dari jumlah pemilih di TPS.
Sementara itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sendiri mencapai 255.577 orang, sesuai dengan data pencocokan dan penelitian (coklit). KPU menargetkan proses sortir dan lipat surat suara bisa diselesaikan dalam 3 hingga 4 hari ke depan.